KPU RI Ungkap Ketidakakuratan Data Tak Hanya Terjadi pada Satu Partai

| Rabu, 06/03/2024 19:21 WIB
KPU RI Ungkap Ketidakakuratan Data Tak Hanya Terjadi pada Satu Partai Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota KPU RI, Idham Holik mengaku ketidakakuratan data sehingga terjadinya jumlah suara berbeda antara Sirekap dan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tidak terjadi pada satu partai saja. Hal ini disampaikan Idham sebagai respons KPU atas pertanyaan soal penggelembungan suara yang dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Pada umumnya selama ini ketidakakuratan itu terjadi tidak hanya pada satu partai," ujar Idham di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Menurutnya, untuk memeriksa hasil perolehan dalam Sirekap juga tak hanya dilakukan pada satu partai politik peserta pemilu saja. "Perhatikan di Sirekap sekarang, kalau saya jelaskan begini, begini, kan sebaiknya diverifikasi mandiri saja. Partai lain kena, tidak?" tanya Idham.

Dia menegaskan, Sirekap bukan penentu hasil resmi perolehan suara. Hasil resmi itu diperoleh dari rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI.

"Hal tersebut bisa dilihat bagaimana KPU melakukan rekapitulasi perolehan suara luar negeri kemarin yang berlangsung hari Rabu 28 Februari sampai Senin 4 Maret. Kan, dilakukan secara manual," tukasnya.

Meski begitu, Idham mengaku tak bisa membeberkan nama-nama partai itu sebab berkaitan dengan persoalan etika.

Tags : KPU RI , Sirekap , Pemilu , Partai