Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Unit Layanan Disabilitas di SMKN 1 Anyer

RADARBANGSA.COM - Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten sebagai wujud misi pemerintahan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Peresmian dilaksanakan di SMK Negeri 1 Anyer, Kabupaten Serang, Selasa (10/6/2025) sekaligus pembukaan Lomba Kreasi Indonesia (LKI) 2025 jenjang SMK se-Provinsi Banten dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (FLS3N-PDBK).
“Peresmian ini menjadi bukti konkret bahwa Pemerintah Provinsi Banten tidak sekadar menggulirkan janji, melainkan benar-benar menjalankan misi ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni Mewujudkan sumber daya manusia yang berintegritas, berdaya saing, berkualitas, inovatif, dan tidak diskriminatif,” kata Andra Soni.
“Unit Layanan Disabilitas ini hadir sebagai bentuk keberpihakan kami terhadap kelompok rentan, terutama saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Ini bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, hingga penanganan bencana. Kami ingin semua warga Banten tanpa kecuali memiliki kesempatan yang sama,” sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran ULD akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberikan layanan yang komprehensif kepada penyandang disabilitas, “Dengan dukungan penuh dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah, ULD akan menjalankan peran strategis dalam identifikasi, pendataan, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih inklusif,” jelas Andra Soni.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Saryadi, menyampaikan bahwa ULD merupakan amanat nasional untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang layak bagi penyandang disabilitas, baik melalui sekolah khusus maupun satuan pendidikan inklusif.
“Pemerintah Pusat berharap ULD di Provinsi Banten dapat menjadi model dalam menyediakan layanan pendidikan inklusif yang sesuai standar nasional. Mulai dari kesiapan guru, kurikulum, hingga sarana dan prasarana yang ramah disabilitas,” tutur Saryadi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Manchester City Resmi Datangkan Tijjani Reijnders dari AC Milan
-
Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh, DPR Ingatkan Aspek Sosial Budaya
-
Presiden Prabowo Resmikan Kendaraan Listrik Taktis Produksi Pindad `PANDU`
-
46 Minimarket Surabaya Disegel Akibat Tak Sediakan Jukir Resmi
-
7 Kloter Jemaah Haji Hari ini Kembali ke Indonesia