Marwan Dasopang: LGBT Ancaman Bagi Masa Depan Bangsa

| Senin, 22/01/2018 11:54 WIB
Marwan Dasopang: LGBT Ancaman Bagi Masa Depan Bangsa Anggota FPKB DPR RI, Marwan Dasopang (dok @PkbDasopang)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Marwan Dasopang mengatakan prilaku lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT) merupakan prilaku yang menyimpang dan menyalahi. Prilaku LGBT ini juga tidak sesuai dengan norma agama dan tidak sejalan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Perilaku (LGBT) yang menyimpang ini jika tidak cepat ditangani, tentu akan sangat berbahaya terhadap masa depan Indonesia sebagai sebuah negara," kata Marwan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Marwan, dengan berkembangnya perilaku yang menyimpang ini, dimana pernikahan antara laki-laki dan perempuan, maka tidak akan ada lagi keturunan. Padahal, keturunan adalah fitrah Tuhan yang tak bisa dielakkan dan tak mungkin diperoleh dengan berpasangan sesama jenis.

"Prilaku LGBT ini akan menjadi ancaman jika tidak segera ditangani. Bahkan, bila LGBT ini berkembang, 20 hingga 30 tahun ke depan akan mengacam kelangsungan Indonesia sebagai negara," ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut III.

Marwan menegaskan, penyimpangan itu merupakan penyakit. Oleh karena itu siapapun tidak bisa serta merta mencerca mereka yang terkena penyakit. Namun jika ada paham dan gerakan yang mengakui eksistensi LGBT yang jelas mengingkari fitrah manusia harus ditolak.

Perilaku LGBT itu, lanjut Marwan, bisa saja disebabkan oleh genetik atau keturunan dan faktor lingkungan yang telah menjadi gaya hidup sehingga perilaku itu lama-kelamaan menjadi sebuah identitas diri.

"Mereka (LGBT) ini seharusnya dapat dirangkul dan diayomi serta dibimbing agar mendapatkan solusi yang terbaik. Bisa saja mereka sebenarnya tidak ingin terus-menerus berperilaku seperti itu. Mereka bisa saja ingin bebas dari masalah yang mereka rasakan," tegasnya.

Dari prespektif sosial dan kemanusisn, negara berkewajiban untuk meluruskan penyimpangan dan membimbing mereka yang mengindap penyakit LGBT untuk meluruskan ketidakbenaran itu.

"Nagara harus membimbing para LGBT itu sehingga tidak lagi menjalani kehidupannya dengan pernikahaan sesama jenis, tapi kaum LGBT kembali fitra kemanusiaannya. Kaum LGBT ini adalah korban yang perlu bantuan," imbaunya.

Politikus PKB ini pun menyatakan bila diperlukan agar ada payung hukum untuk membimbing para LGBT sebagai usaha meluruskan ketidakbenaran itu, bisa saja dibuat Undang-Undangnya sebagai payung hukum.

Ketika ditanya bentuk pembimbingan para LGBT agar kembali menjalani kehidupan yang normal, Marwan Dasopang berpendapat tidak perlu harus dilokalosasi, tetapi diberikan terapi dan didampingi psikologi, sebab prilaku penyimpangan itu adalah penyakit yang harus disembuhkan.

Tags : PKB , Marwan Dasopang