# HARAM

  • Rabu, 09/06/2021 19:04 WIB WIB

    Haramnya Praktik Jual Beli Mystery Box di Marketplace

    Praktik jual beli mystery box sedang ramai di tawarkan pada beberapa marketplace di Indonesia. Prakik jual beli dengan pola seperti ini menyimpan unsur ghahar atau ketidakpastian dan spekulatif. Seperti yang kita tahu bahwa praktik jual beli menjadi halal atau sah jika barang yang dijual sudah jelas, baik fisik maupun nonfisik. Harga barang juga harus bersifat jelas dan telah disepakati pada akad dan kapan barang dan harga tersebut diserahkan.

  • Senin, 07/06/2021 16:39 WIB WIB

    Cara Menyikapi Suguhan Daging dari Sahabat Non-Muslim

     Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, namun ada juga jutaan penduduk yang beragama non-muslim. Kita sebagai umat Islam dianjurkan untuk menjaga perdamaian dan mengedepankan toleransi antar umat beragama. Sehingga, tidak jarang juga seorang muslim memiliki sahabat ataupun tetangga yang beragama non-muslim.

  • Selasa, 04/05/2021 15:47 WIB WIB

    Kehalalan Daging Wagyu yang Meragukan

    Banyak umat Islam yang mempertanyakan mengenai kehalalan mengonsumi daging impor, pasalnya cara penyembelihan di negara lain yang bukan mayoritas orang muslim, berbeda dengan di Indonesia yang mayoritas beragama Islam, dengan penyembelihan menyebut nama Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 173:

  • Senin, 26/04/2021 19:55 WIB WIB

    Mengenai Hukum Islam Transaksi Bitcoin, Benarkah Haram?

    Sekarang ini Bitcoin sedang ramai diperbincangkan dan menarik banyak orang untuk berinvestasi. Bitcoin adalah jenis uang elektronik biasanya digunakna untuk melakukan transaksi internet tanpa menggunakan perantara seperti bank karena dinilai lebih memudahkan. Lalu bagaimana hukum menggunakan mata uang Bitcoin dalam Islam? 

  • Selasa, 02/03/2021 16:20 WIB WIB

    Bolehkah Menjual Minuman Beralkohol Kepada Non-Muslim?

    Terdapat dua perspektif dalam menghukumi menjual minuman beralkohol atau minuman yang memabukkan lainnya. Mazhab Maliki, Syafii dan Hanbali menghukumi bagi orang yang non Muslim juga haram ketika mengonsumsi miras, karena ia pun terkena taklif (beban hukum) untuk meninggalkannya. Akan tetapi, mazhab Hanafi menghukumi non-Muslim tidak haram mengonsumsi miras, karena non Muslim tidak terkena taklif syariat untuk meninggalkannya.

  • Jum'at, 04/05/2018 20:01 WIB WIB

    Raja Arab Saudi Ajak NU Lestarikan Islam Moderat

    Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz mengajak Nahdlatul Ulama bersama-sama menjaga kelestarian Islam moderat. Ajakan itu disampaikan oleh Imam Masjidil Haram Syekh Soleh bin Abdullah bin Humaid yang merupakan utusan resmi kerajaan Arab Saudi. 

  • Selasa, 27/02/2018 22:11 WIB WIB

    Subhanallah, Bahasa Indonesia Dipakai Dalam Khotbah di Masjidil Haram

    "Bahasa Anda (Bahasa Indonesia) sangat penting di dunia ini, dan inilah tugas kami untuk menggunakannya dalam rangka mengirim pesan khotbah di Haramain ke umat," kata Syekh As-Sudais. 

  • Sabtu, 13/01/2018 20:08 WIB WIB

    (Profil) Mas Malik Haramain, Dari Santri untuk Probolinggo

    Karena dibesarkan di keluarga aktivis, tak heran jika kemudian Mas Malik memilih berkiprah di organisasi underbow NU. Terhitung pada 2003-2005 pria berkacamata ini menjadi Ketua Umum PMII. Setelah itu, Mas Malik memilih mengabdi di GP Ansor sebagai Sekretaris Jenderal (2005-2010).

  • Senin, 18/12/2017 14:18 WIB WIB

    Malik Haramain Gelar Sosialisasi BPKH di Probolinggo

    “Masyarakat perlu tahu penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan haji sudah tidak lagi dilakukan oleh Kemenag. Sejak UU No. 34/2014 diterbitkan, pengelolaan keuangan haji dilakukan oleh BPKH,” kata Malik Haramain.