Pemerintah Anggarkan Rp 13 Triliun Untuk Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Melalui surat Kepala BNPB Nomor B-109/KA-BNPB/PR.04.02/03/2020 tanggal 17 Maret 2020, pemerintah menyetujui usulan anggaran sebesar Rp 3,14 Triliun untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Covid-19.
Anggaran ini siap digunakan oleh Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19 untuk menangani dampak Covid-19 dari sisi kesehatan seperti pelayanan kesehatan, kefarmasian dan alat kesehatan.
Hal ini sekaligus respons kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar Kementerian / Lembaga dapat merefocussing dan merevisi alokasi anggaran yang sudah ada untuk percepatan penanganan COVID-19 secara cepat, sederhana, akuntabel, dan prudent.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
World Water Forum 2024 Majukan UMKM dan Pariwisata Indonesia
-
Menkes Ungkap Perubahan Iklim Perlu Diantisipasi Cegah Risiko Pandemi
-
Gus Imin Optimis Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Uzbekistan
-
KJRI Jeddah Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Tidak Asal Teken Dokumen
-
Mardiono Sambangi PKB, Gus Imin: Kita Berharap PPP Lolos Perjuangannya di MK