Penerimaan Bea Cukai Minus 13 Persen, Menkeu: Masih Positif

| Rabu, 17/06/2020 10:50 WIB
Penerimaan Bea Cukai Minus 13 Persen, Menkeu: Masih Positif Mata Uang Garuda (Foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan laporan realisasi pendapatan negara di bulan Mei 2020 yang secara umum mengalami kontraksi akibat wabah COVID-19. Namun demikian, penerimaan dari bea dan cukai tercatat masih positif.

“Bea dan cukai masih tumbuh positif 12,4 mengumpulkan Rp81,7 triliun atau 39,2% dari Perpres 54. PNBP 136,9 triliun atau 46% dari Perpres 54, kontraksi 13,6%," paparnya.

Menkeu menyebut hingga 31 Mei, realisasi pendapatan negara mencapai Rp664,3 triliun atau 37,7% dari target Perpres 54 perubahan APBN 2020. Angka ini turun jika dibandingkan Mei tahun lalu, dengan kontraksi 9,0.

“Untuk penerimaan perpajakan mencapai Rp526,2 atau 36% dari target Perpres 54. Penerimaan pajak ini lanjutnya, juga mengalami kontraksi sebesar 7,9%. Pajak hingga akhir Mei mengumpulkan Rp444,6 triliun atau 35,4% dari target Perpres 54 atau mengalami kontraksi 10,8% dibanding penerimaan akhir Mei tahun lalu,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan pada kuartal I (Q1), banyak negara mengalami pertumbuhan negatif karena dampak Covid-19. Pada kuartal kedua (Q2), negara-negara yang masih mengalami pertumbuhan positif pada Q1, juga diramalkan akan tumbuh negatif.

"Kuartal kedua, dengan PSBB akan mempengaruhi, Indonesia tidak terkecuali akan mengalami minus. Kita masih menggunakan antara minus -0,4 hingga 2,3% meskipun poin estimate kita sudah mendekati 0 hingga 1%. Namun kuartal ketiga akan mulai membaik dan kuartal keempat positif," kata Menkeu.

Tags : Menkeu , Bea Cukai , Kontraksi