Penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan Capai Rp24 Miliar

| Rabu, 24/06/2020 11:27 WIB
Penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan Capai Rp24 Miliar Ilustrasi. Tenaga Medis memakai APD dan Masker (Foto: Pikiran Rakyat)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) memberikan insentif tambahan kepada 99.660 tenaga medis dengan total Rp3,7 triliun. Pemberian insentif ini dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Detail anggaran ini terdapat dalam KMK No.13/KM.7/2020 mengenai Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan TA 2020.

Untuk jumlah penyalurannya, Menkeu menyampaikan hingga Bulan April 2020 sebanyak Rp24,22 miliar telah disalurkan sebagai insentif bagi tenaga kesehatan. Rinciannya, insentif ini telah diberikan kepada 39 pemerintah daerah (Pemda) untuk 6.586 orang Tenaga Kesehatan dengan rincian 49 Dokter Spesialis, 41 Dokter Umum/Dokter Gigi, 246 Bidan/Perawat, dan 6.250 Tenaga Kesehatan lainnya. 

“Untuk penyaluran selanjutnya, akan dilakukan kembali setelah adanya rekomendasi Kementerian Kesehatan mengenai data terkini jumlah daerah dan tenaga kesehatan yang akan dituangkan dalam revisi KMK No.13/KM.7/2020,” jelas Menkeu.

Tags : Insentif , Tenaga Kesehatan

Berita Terkait