Sandang Status Tersangka, Zumi Zola Tetap Jabat Gubernur

| Kamis, 08/02/2018 11:56 WIB
Sandang Status Tersangka, Zumi Zola Tetap Jabat Gubernur Gubernur Jambi, Zumi Zola (Foto: @zolaofficial)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Gubernur Jambi Zumi Zola memilih tetap mempertahankan jabatannya walau sudah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tetap akan menjalankan roda pemerintahan Jambi sembari diproses hukum.

“Bahwa saya mengikuti menghormati semua tahapan atau proses hukum. Sebagai gubernur saya akan menjalankan tugas,” kata Zumi saat rapat koordinasi gubernur (Rakorgub) di Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2018.

Ia telah berbicara dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tentang jabatannya, baik soal kedinasan maupun tata kelola pemerintahan di Jambi. Zumi mengklaim Tjahjo tak mempermasalahkan jika dirinya tetap menjabat.

“Ya, tadi saya sudah bicarakan dengan Pak Mendagri,” kata Zumi.

Sebelumnya, Mendagri menyebut tidak akan memberhentikan sementara Gubernur Jambi. “Enggak (diberhentikan), sampai nanti bagaimana proses penyidikan dan berkekuatan hukum tetap,” kata Tjahjo.

Menurut  Tjahjo, kasus Zumi berbeda dengan Bupati Jombang Nyono Suharli. Nyono ditahan KPK dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

KPK, kata dia, punya dasar yang kuat saat membekuk Nyono. Alhasil, Mendagri memberhentikan sementara Nyono supaya fokus menjalani proses hukum. 

Sementara itu, kasus Zumi masih perlu pembuktian dari pengadilan. Zumi bisa diberhentikan sementara jika sudah diproses di persidangan dan duduk di kursi pesakitan.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun 2018 ke pengadilan.

Perkara yang menjerat Zumi itu bermula dari penangkapan terhadap 16 orang di Jambi dan Jakarta pada 28 November 2017. Sebagian di antara mereka adalah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi atau anak buah Zumi Zola dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi.

Mereka diduga terlibat penyuapan Rp 4,7 miliar untuk persetujuan RAPBD Pemerintah Provinsi Jambi 2018 senilai Rp 4,2 triliun, naik 25 persen dari bujet tahun lalu.

Tags : Zumi Zola , KPK , Jambi

Berita Terkait