1.200 Rumah Tak Layak Huni di Pandeglang Diperbaiki Pemerintah

| Senin, 08/04/2019 23:05 WIB
1.200 Rumah Tak Layak Huni di Pandeglang Diperbaiki Pemerintah Kementerian PUPR melakukan perbaikan rumah yang tak layak huni di Pandeglang (foto: pu.go.id)

PANDEGLANG, RADARBANGSA.COM - Sebanyak 1.200 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2019 akan diperbaiki melalui Program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa dikenal bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan akan terus mendorong pembangunan rumah yang layak huni untuk masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat yang rumahnya tidak layak huni akan di “bedah” menjadi layak huni dengan program BSPS,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dilansir pu.go.id, Senin 8 April 2019. 

Khalawi menjelaskan berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR hingga akhir tahun 2018 lalu, jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia mencapai angka 3,4 juta unit. Untuk menangani hal tersebut, pemerintah melalui program BSPS sejak tahun 2015 hingga 2018 telah mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 987.047 unit.

Jenis dan besaran dana bantuan menurut Keputusan Menteri PUPR Nomor 158/KPTS/M/2019 tentang besaran nilai dan lokasi BSPS terbagi menjadi dua. Pertama adalah peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) di daerah provinsi sebesar Rp 17,5 juta. Rinciannya adalah bantuan bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja 2,5 juta.

 

“Bantuan stimulan untuk pembangunan baru yaitu Rp 35 juta dan Rp 17,5 juta untuk peningkatan kualitas," terangnya. 

 

Tags : Kementerian PUPR ,

Berita Terkait