Resmi! Arab Saudi Hapus Aturan Visa Progressif Umroh
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah Arab Saui telah resmi mencabut aturan visa progressif untuk umroh. Hal ini dikatakan oleh Konjen RI di Jeddah Mohamad Hery Saripudin sebagaimana dikutip dari laman kemenaggoid, Rabu 11 September 2019.
"Terkait visa progressif, sore ini kami terima konfirmasi bahwa ada dekrit raja yang membatalkan. Jadi biayanya flat. Yang duaribu dihilangkan," kata Hery Sarifuddin.
Menurut Hery, perubahan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Saudi dalam mewujudkan visi 2030, salah satunya target jemaah umrah mencapai 30 juta orang. Kalau tahun lalu sekitar 8juta jemaah, tahun depan ditargetkan mencapai 10juta.
"Pemerintah Saudi ingin mendiversifikasi ekonominya dari berbagai economic resources, termasuk umrah," jelasnya.
Hal senada disampaikan Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Endang Djumali. Menurutnya, pengumuman pencabutan visa progressif secara resmi disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi Sulaiman Al-Massaath, Selasa sore, dalam kesempatan jumpa pers yang disiarkan oleh Saudi Press Agency.
"Sore tadi sekitar jam 16.00 waktu sini, Saudi sudah mengumumkan, kebijakan visa progressif umrah dihapus,” katanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Menkes Ungkap Perubahan Iklim Perlu Diantisipasi Cegah Risiko Pandemi
-
Gus Imin Optimis Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Uzbekistan
-
KJRI Jeddah Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Tidak Asal Teken Dokumen
-
Mardiono Sambangi PKB, Gus Imin: Kita Berharap PPP Lolos Perjuangannya di MK
-
Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong Bahas Sejumlah Kerja Sama Investasi