PKB Dorong Mendag Hidupkan Lagi Lumbung Desa Lewat Resi Gudang

| Selasa, 29/10/2019 11:18 WIB
PKB Dorong Mendag Hidupkan Lagi Lumbung Desa Lewat Resi Gudang Sekretaris Bidang Pemberdayaan Desa dan Pertanahan DPP PKB, Zainul Munasichin (foto IG @zainul.munasichin)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Posisi Menteri Perdagangan bagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah posisi yang sangat strategis. Posisi ini menentukan nasib para petani di Indonesia melalui kebijakan tata niaga perdagangan komoditas pertanian.

Sekretaris Bidang Pemberdayaan Desa dan Pertanahan DPP PKB, Zainul Munasichin berujar, selain kebijakan soal import pangan, perlindungan petani juga sebetulnya dapat dilakukan oleh Menteri Perdagangan melalui Sistem Resi Gudang. Selama ini, Kemendag masih belum maksimal menjadikan Resi Gudang sebagai instrumen untuk memproteksi para petani dari anjloknya harga komoditas pertanian saat panen raya.

Sistem Resi Gudang adalah sistem pembiayaan berjangka dengan jaminan komoditas pertanian yang dirupakan melalui surat berharga Resi Gudang. Sistem ini sudah diatur melalui UU No. 9 Tahun 2006 sebagaimana diubah menjadi UU No. 9 Tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang, kemudian diperkuat melalui PP No 1 Tahun 2016.

"Undang-undangnya ada, PP-nya ada,  Peraturan Menterinya ada. Kelembagaan yang khusus menangani ini juga ada yaitu Badan Pengawas Perdangangan Berjangka Komiditi (Bappebti), ada di bawah koordinasi Menteri Perdagangan," jelasnya.

Zainul menjelaskan, nantinya dengan sistem resi gudang ini, para petani ketika panen raya tidak perlu terburu-buru melepas hasil panennya. Jika mereka membutuhkan biaya untuk kebutuhan rumah tangga atau untuk memulai musim tanam baru, mereka bisa menjaminkan komoditas pertaniannya untuk mendapatkan pembiayaan jangkan pendek.

Ketika harga komoditas sudah membaik, lanjut Zainul, barulah komoditas itu dilepas. Hal ini juga meningkatkan ketahanan dan kedaulatan petani agar tidak menjadi korban para tengkulak yang selalu memanfaatkan anjloknya harga komoditas saat panen raya.

"Kemendag bisa bekerjasama dengan Kemendes untuk menghidupkan lagi dan merevitalisasi lumbung-lumbung desa untuk menopang sistem ini," ujarnya.

Terkait siapa yang membiayai, menurut Zainul, bisa dilakukan kerjasama antara BUMDES dengan perbankan. BUMDES bisa menjadi penjamin dari validitas resi gudang yang diterbitkan oleh pengelola lumbung desa. “Dananya dari perbankan dengan skema bunga rendah seperti skema KUR,” tukasnya.

Tags : PKB , Perdagangan , Desa , Zainul Munasichin