Ibnu Multazam: DPR Bahas RUU Bersama Pemerintah

| Kamis, 20/02/2020 17:19 WIB
Ibnu Multazam: DPR Bahas RUU Bersama Pemerintah Ibnu Multazam (Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI). (foto: fpkb)

DENPASAR, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam menyampaikan bahwa dalam pembahasan suatu Rancangan Undang-Undang, DPR tidak sendiri tapi bersama-sama dengan pemerintah. Ketika Pemerintah menolak atau DPR RI yang menolak, pembahasan RUU itu tidak akan selesai. Hal tersebut disampaikan Ibnu saat pertemuan Tim Sosialisasi Prolegnas dan RUU Prioritas Baleg dengan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Rektor Unud Raka Sudewi beberapa hari lalu.

“Pembahasan RUU itu DPR tidak sendiri, tapi juga harus bersama-sama dengan pemerintah, ketika dari pemerintahnya nolak tidak jadi, dari pemerintah mau, DPR tidak mau, ya tidak jadi. Harus kedua belah pihak, seiring dan sejalan,” ujar Ibnu dilansir dari dpr.go.id, Kamis, 20 Februari 2020.

Baca Juga: Ibnu Multazam: Baleg Terus Cari Masukan Susun Prolegnas 2020-2024

Ia menjelaskan, ada satu RUU yang tidak selesai pada periode lalu yaitu RUU Minuman Beralkohol yang mana saat pembahasannya, DPR mendesak untuk diselesaikan namun pemerintahnya tidak setuju. Padahal pembahasan norma pasalnya sudah selesai.

Sementara itu dalam pertemuan yang dihadiri pemangku kepentingan di Bali dan Civitas Akademika Unud, Anggota Baleg Desy Ratnasari menambahkan, yang menjadi kuncinya adalah ketika lebih sedikit stakeholder yang terlibat, lebih sedikit substansi politis yang ada di dalam sebuah Rancangan Undang-Undang, maka akan cepat selesai pembahasannya.

“Kuncinya lebih sedikit stakeholder yang terlibat, lebih sedikit substansi politis yang ada di dalam sebuah Rancangan Undang-Undang akan lebih cepat selesai, itu kuncinya. Lalu kemudian, lebih banyak muatan politisnya, lebih banyak stakeholder yang terlibat apalagi undang-undang yang memberikan kemanfaatan kepada stakeholder itu pasti lebih kompleks pembahasannya. Kompleks kepentingannya untuk ada di dalam substansi undang-undang itu pasti akan menjadi lebih banyak yang terlibat,” papar Desy.

Baca Juga: Baleg DPR Minta Partisipasi Masyarakat Untuk Hasilkan UU Aspiratif

Lebih lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, 9 fraksi yang ada di DPR juga menjadi dinamika politis di lembaga legislatif ini. “DPR adalah lembaga politik, oleh karena itu banyak keputusan-keputusan politik yang melibatkan 9 fraksi dalam penyelesaian legislasi sebagaimana fungsi legislasi yang dimiliki sebagai anggota dewan,” pungkasnya.

Tags : DPR RI , RUU , Baleg , Ibnu Multazam