Antar Moda Transportasi Terintegrasi Jadi Aspek Penting Tingkatkan Minat Bersepeda

| Senin, 05/10/2020 23:21 WIB
Antar Moda Transportasi Terintegrasi Jadi Aspek Penting Tingkatkan Minat Bersepeda Menhub Budi Karya Sumadi saat bersepeda (foto: dephubgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, fasilitas antar moda transportasi yang terintegrasi menjadi aspek penting untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan sepeda, baik untuk berolahraga di akhir pekan ataupun untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari.

“Saat ini olahraga sepeda menjadi salah satu kegiatan yang diminati masyarakat. Untuk itu kami ingin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan sepeda, tidak hanya untuk berolahraga di akhir pekan, tetapi juga untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari sepeti untuk bekerja, sekolah, belanja, dan kegiatan lainnya. Untuk itu penyediaan fasilitas antar moda yang terintegrasi menjadi salah satu aspek penting untuk mendorong penggunaan sepeda pada kegiatan sehari-hari,” jelas Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan persnya, Senin 5 September 2020.

Menurut Menhub, Kemenhub telah mengeluarkan Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan yang telah diterbitkan pada 25 Agustus 2020 lalu yang mengatur beberapa hal yang dipersyaratkan untuk menjaga keselamatan para pesepeda seperti memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal.

"Selain mengatur masalah persyaratan keselamatan, aturan ini juga mengatur soal fasilitas pendukung dan fasilitas parkir umum bagi sepeda," jelasnya.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah berkoordinasi dengan seluruh gubernur dan kantor-kantor untuk menyiapkan beberapa fasilitas pendukung bagi pesepeda hingga tingkat kota kabupaten, untuk secara bertahap menyiapkan infrastruktur bagi pesepeda guna menjamin keselamatan bersepeda.

Tags : kemenhub , sepeda