Pembentukan Kelompok Kerja untuk Selesaikan I-EU CEPA Diapresiasi

| Jum'at, 05/02/2021 19:52 WIB
Pembentukan Kelompok Kerja untuk Selesaikan I-EU CEPA Diapresiasi Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: layarberitacom)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang membentuk kelompok kerja (working group) dalam rangka akselarasi penyelesaian Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).

Politisi Partai Golkar tersebut berharap Uni Eropa dapat melakukan relaksasi kebijakan karena telah menutup akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit dari Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai berdampak negatif terhadap ekspor produk kelapa sawit Indonesia di pasar Uni Eropa.

“Dan juga tentu dari sisi Indonesia, yang kita sampaikan adalah bagaimana mereka juga bisa membuka terhadap palm oil Indonesia. Dan tadi disampaikan bahwa saat ini sudah dibentuk working group dimana dialog terkait itu dilakukan secara intensif,” ujar Meutya saat menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket secara virtual di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021.

Diketahui, Uni Eropa telah menerapkan kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation. Kebijakan tersebut berisi tentang rencana penghentian pemakaian minyak sawit sebagai bahan bakar hayati di Uni Eropa pada 2030 yang tercantum dokumen Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive II (RED II). Pelarangan akan berlaku total mulai 2030 dan pengurangan dimulai sejak 2024.

Selain itu, negara-negara anggota Uni Eropa juga menyoroti masalah deforestasi akibat adanya budidaya sawit yang massif di Indonesia. Dampaknya, pada tahun 2019, Indonesia mengajukan gugatan kepada World Trade Organization (WTO) terhadap Uni Eropa karena dianggap telah mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.

“Hubungan ini memang naik-turun tentang palm oil ya. Namun, saya melihat ada kemajuan dengan adanya working group yang terus berkomunikasi sehingga mudah-mudahan bisa membentuk sebuah konsensus baru antara Indonesia dengan Uni Eropa terkait palm oil,” harap Meutya.

Dengan adanya akselarasi penyelesaian kesepakatan I-EU CEPA ini, Meutya berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 dapat lebih baik. Oleh karena, komoditas ini berkontribusi 3,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan berefek kepada penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

I-EU CEPA adalah skema kerja sama komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama dagang di antara keduanya. Hal itu mulai dari membuka akses pasar, mendorong investasi dari perusahaan-perusahaan negara anggota Uni Eropa, hingga meningkatkan perdagangan dari Indonesia ke Eropa.

Tags : DPR RI , Uni Eropa , Sawit , Indonesia