Soal Vaksin Ilegal di Sumut, Gus AMI: Tegakkan Hukum untuk Pelaku!

| Sabtu, 22/05/2021 17:07 WIB
Soal Vaksin Ilegal di Sumut, Gus AMI: Tegakkan Hukum untuk Pelaku! Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI saat memberikan sambutan di acara perayaan Harlah PKB ke22 di DPP PKB (foto: Dokumen PKB)

RADARBANGSA.COM - Polda Sumatera Utara menangkap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Sumut yang terlibat penjualan vaksin ilegal. Merespons hal ini, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar pun mengaku geram atas kejadian tersebut.

Gus AMI, sapaan akrabnya, mengatakan tindakan tersebut merupakan wujud perilaku koruptif dan egois. Pasalnya, di saat pemerintah mengupayakan vaksinasi untuk mengatasi pandemi, segelintir orang justru memanfaatkan demi keuntungan pribadi.

"Kejadian ini patut menjadi pengingat kembali kepada kita semua bahwa pendidikan moral dan akhlak menjadi hal terpenting," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 22 Mei 2021.

Selain itu, Gus AMI juga kecewa lantara hampir semua pelaku merupakan tenaga kesehatan. Menurutnya, seharusnya mereka mendedikasikan diri untuk penanggulangan pandemi dan melayani masyarakat, bukan melakukan hal sebaliknya.

Lebih lanjut ia menjelaskan modus kejahatan ini sudah melewati ambang batas dan patut diganjar hukum secara tegas. Terlebih kasus dugaan penjualan vaksin ilegal di Sumut telah berlangsung 15 kali selama April-Mei 2021 ke 1.085 orang yang tak sesuai peruntukan.

"Tegakkan hukum untuk para pelaku secara tegas. Jadikan ini pelajaran buat para pelaku dengan niat serupa di masa depan," tegasnya.

Terkait kasus ini, Polisi mengungkap selama beroperasi, dua orang dokter dan ASN di Dinas Kesehatan setempat telah mengantongi uang Rp 238 juta yang diduga hasil penjualan vaksin ilegal. Polda Sumut pun telah menetapkan 4 tersangka antara lain SW selaku agen properti perumahan, IW dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan, KS dokter di Dinkes Sumut, dan SH selaku ASN di Dinkes Sumut.

Adapun vaksin tersebut merupakan jatah untuk vaksinasi tenaga lapas dan warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan, namun justru disalahgunakan. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal serupa, Gus AMI berpesan agar seluruh pihak membenahi langkah pengawasan dan pengendalian dari pemerintah terhadap peruntukan dan penggunaan vaksin agar tepat sasaran.

Tags : Gus AMI , PKB

Berita Terkait