Komisi III DPR Dukung Pengembangan Digitalisasi Polri

| Rabu, 16/06/2021 18:04 WIB
Komisi III DPR Dukung Pengembangan Digitalisasi Polri Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dibawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan terobosan baru yakni digitalisasi. Hal itu dilakukan agar pelayanan Polri lebih profesional.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyampaikan bahwa terobosan yang dilakukan Polri diapresiasi dan didukung mayoritas Anggota Komisi III DPR. Menurutnya, terobosan ini merupakan fondasi yang baik dan pihaknya terus mengawal untuk perubahan tersebut.

“Kami melihat ini fondasi yang baik, terobosan yang luar biasa. Kami juga akan terus mengawal institusi Polri dalam melakukan perubahan tersebut. Ke depannya kami minta agar program-program terobosan semacam ini terus dikembangkan, program polisi melakukan pelayanan berbasis teknologi digitalisasi," ujarnya dalam konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di selasar Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

Diungkapkannya, pihaknya mendukung penuh pelayanan Polri melalui aplikasi digital. Melalui pelayanan digital tersebut, maka akan meminimalisir penyelewengan. "Kami minta agar menggunakan sentuhan teknologi. Sehingga masalah pungli dan semacamnya bisa berkurang. Karena pelayanan dilakukan secara digital. Kami juga minta dukungan dari masyarakat, bahwa apa yang dikerjakan polri hari-hari ini baru basic. Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar ke depan kerja Polri lebih profesional, lebih memiliki terobosan-terobosan yang bagus," terangnya.

Sementara itu, Kapolri memaparkan dalam rapat kerja menyampaikan bahwa ada 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi yang dimiliki Polri dapat diakses masyarakat dengan sangat mudah. "Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, dan transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," tuturnya.

Adapun 15 aplikasi layanan tersebut antara lain: SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), Elektronik Pemeriksaan Psikologi (E-PPSI), Elektronik Pemeriksaan Kesehatan (E-Rikkes), dan Binmas Online Sistem (BOS). Selanjutnya Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi, dan Propam Presisi.

Tags : DPR RI , Kapolri , Digitalisasi Pelayanan , Indonesia