Soal PTM Terbatas, Wapres Maruf Amin Sebut Keputusan pada Masing-masing Pemda

| Rabu, 08/09/2021 14:11 WIB
Soal PTM Terbatas, Wapres Maruf Amin Sebut Keputusan pada Masing-masing Pemda KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres), KH Maruf Amin menyampaikan bahwa keputusan terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di sekolah dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda) dengan memberlakukan asesmen dan regulasi ketat.

"Ketentuan mengenai dibuka atau tidak, itu pertama dari pemda yang menentukan dan juga pemda membuat aturan-aturan melakukan seleksi. Nanti di masing-masing pemda punya spesifikasi, ada kekhususan sebagai inisiatif yang ada di daerah," kata Wapres di SMKN 19 Jakarta, Rabu, 8 September 2021.

Dijelaskannya, terkait PTM terbatas di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan sebelumnya telah menerapkan seleksi dan asesmen secara ketat kepada sejumlah sekolah. "Di Jakarta, menurut laporan Pak Gubernur belum semua (melakukan PTM), ada 610 dari (sekitar) 10.000 Sekolah. Jadi memang dilakukan seleksi, asesmen yang agak ketat dari pihak sekolahnya sendiri, kesiapan gurunya, infrastruktur yang diperlukan," terangnya.

Namun, hal paling penting yang dapat membuat PTM terjadi, ujar Kiai Maruf, ialah izin dari orang tua untuk membolehkan anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Sementara itu, Anies Baswedan menjelaskan sejumlah sekolah di Jakarta yang memberlakukan PTM telah menjalani dua kali asesmen dengan tidak ditemukan kasus pelanggaran. Untuk melakukan PTM, sekolah juga harus memiliki kemampuan memantau setiap siswa yang masuk ke sekolah.

Tags : Wapres , Maruf Amin , Sekolah , PTM , COVID-19 , Jakarta