Tagih Utang, Satgas BLBI Panggil Keluarga Bakrie

| Rabu, 15/09/2021 14:08 WIB
Tagih Utang, Satgas BLBI Panggil Keluarga Bakrie Pelantikan Satgas BLBI (foto:kemenkeu)

RADARBANGSA.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali memanggil 13 obligator dan debitor, diantaranya terdapat nama Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie.

Dilansir Kompas.com selain dua keluarga Bakrie, Satgas BLBI juga memanggil Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto. Satgas akan menagih utang kepada mereka dengan total mencapai Rp 22,6 miliar.

"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas," sebut pengumuman yang ditandatangi Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban.

Beberapa debitur yang akan dipanggil yakni Thee Ning Khong dengan tangihan sebesar Rp 90,66 miliar, The Kwen Le dengan tagihan sebesar Rp 63,23 miliar, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohammad Toyib. 

Selain itu ada utang Rp 86,34 miliar atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk, Rp 69,08 miliar atas nama PT Jakarta Steel Megah Utama, dan utang Rp 69,33 miliar atas nama debitur eks Bank Global Internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry.

Satgas meminta 13 obligator dan debitur tersebut untuk datang di hari Jumat, 17 September 2021 pukul 09.00-11.00 WIB di Geudng Syafrudin Prawiranegara lantai 4 Utara, Kementrian Keuangan di jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat, untuk menemui Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi TIm C.

 

Tags : Utang , Obligasi , Debitur , SatgasBLBI