PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Diminta Tak Lengah Tegakkan Prokes

| Kamis, 09/12/2021 16:10 WIB
PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Diminta Tak Lengah Tegakkan Prokes Varian Omicron COVID-19. (Foto: idxchannelcom)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo meminta pemerintah tidak lengah dalam menegakkan protokol kesehatan (Prokes) jelang akhir tahun. Beberapa wkatu lalu, pemerintah akhirnya membatalkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal 2021 dan tahun Baru 2022 (Nataru).

"Kita imbau untuk tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan secara nasional terhadap ancaman gelombang 3 dengan terus melakukan secara masif dan ketat penggunaan protokol kesehatan," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis, 9 Desember 2021.

Disampaikannya, pemerintah harus tetap waspada meski tingkat vaksinasi dosis lengkap di Indonesia telah melebihi 50%. Pasalnya, negara-negara lain yang memiliki tingkat vaksinasi tinggi seperti di Eropa masih tetap mengalami gelombang penularan COVID-19 yang tinggi.

"Jangan menjustifikasi bahwa kekebalan kita sudah kuat dan tahan terhadap COVID-19, namun kita ajak dan bercermin dari Eropa meski vaksinasi sudah tinggi namun gelombang Covid terus mengintai," tegasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, semua pihak jangan sampai kecolongan dengan ancaman gelombang ketiga COVID-19 yakni varian Omicron. Untuk itu, Rahmad meminta pemerintah kembali meningkatkan level pengetatan jika terjadi peningkatan kasus.

"Artinya melihat situasi global terutama kasus Omicron dan situasi nasional secara keseluruhan, bila dipandang perlu dan kondisi mengharuskan peningkatan level secara nasional, kita dorong pemerintah dinamis untuk segera membuat aturan perubahan," tandasnya.

Tags : DPR RI , Protokol Kesehatan , COVID-19 , Vaksinasi , Omicron