-
Rabu, 20/04/2022 15:15 WIB WIB
Bappebti Ingatkan Risiko Investasi di Entitas Ilegal
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru saja memblokir 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) selama Januari–Maret 2022.
-
Senin, 18/04/2022 11:28 WIB WIB
OJK Blokir 20 Investasi Ilegal dan 105 Pinjol tak Berizin
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan 20investasi ilegal dan 105 pinjaman online yang tidak berizin.
-
Kamis, 10/03/2022 15:31 WIB WIB
Aliran Transaksi Investasi Ilegal Capai Rp8,2 Trilun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa aliran transaksi investasi ilegal mencapai Rp 8,2 triliun.
-
Minggu, 27/02/2022 10:01 WIB WIB
Selebriti Bisa Terancam Pidana Jika Promosikan Investasi Ilegal
Deretan selebriti baik dunia nyata maupin jagat maya bisa terancam pidana jika terbukti mempromosikan investasi ilegal.
-
Jum'at, 18/02/2022 14:02 WIB WIB
Indra Kenz Minta Maaf Soal Konten Binomo Miliknya
Indra Kenz menyampaikan permohonan maafnya atas sejumlah konten yang sebelumnya ia unggah terkait aplikasi berkedok investasi ilegal yakni binomo.
-
Rabu, 02/02/2022 19:28 WIB WIB
Kemendag Blokir 1.222 Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.
-
Kamis, 04/11/2021 14:21 WIB WIB
Satgas Waspada Investasi Tutup 116 Pinjol Ilegal
Satgas Waspada Investasi (SWI) berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal dengan menutup 116 entitas.
-
Selasa, 07/09/2021 08:02 WIB WIB
Penyaluran Pinjaman Online Capai Rp236 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa bahwa total penyaluran Pinjaman Online (Pinjol) mencapai Rp236,47 Triliun. Data ini dikeluarkan per Juli 2021.
-
Selasa, 07/09/2021 06:01 WIB WIB
SWI: Pinjol Ilegal Marak Karena Minimnya Edukasi Keuangan Masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa permasalahan utama dari maraknya pinjaman online illegal saat ini adalah kurangnya edukasi keuangan terhadap masyarakat.
-
Jum'at, 20/08/2021 15:03 WIB WIB
OJK Bekukan Aktifitas 3.365 Pinjaman Online Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan terus memerangi maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang banyak merugikan masyarakat. Bersama dengan Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dan Bank Indonesia (BI) bersepakat untuk melakukan upaya bersama dalam penanggulangan pinjol ilegal.