Sekjen DPR RI Sampaikan Pentingnya Orientasi dan Pembekalan bagi TA

| Senin, 15/07/2019 19:25 WIB
Sekjen DPR RI Sampaikan Pentingnya Orientasi dan Pembekalan bagi TA Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi Anggota Dewan wajib mengikuti orientasi dan pembekalan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.

Menurut Indra Iskandar, kewajiban orientasi dan pembekalantersebut tercantum pada Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Untuk itulah hari ini diadakan kegiatan orientasi dan pembekalan TA DPR RI yang bertujuan untuk pengenalan tugas-tugas TA, tugas yang menyangkut fungsi kedewanan hingga fungsi Setjen dan BK DPR RI sebagai supporting system,” ujar Indra di Gedung Nusantara II Komplek DPR RI, Jakarta, Senin 15 Juli 2019.

Di samping itu Indra mengungkapkan, TA memiliki peran penting dalam memberikan dukungan kerja kepada Anggota Dewan, yakni untuk mendukung tugas dewan, dimana dengan pemahaman tersebut TA dapat memberikan dukungan dalam proses pembentukan undang-undang maupun pagu indikatif dan anggaran yang bisa dicermati oleh setiap Komisi yang ada di DPR RI.

Oleh karenanya Indra mengatakan perlu dibangun sinergi yang kuat antara TA dengan semua komponen yang ada didalam sistem pendukung, baik kepada Anggota Dewan maupun setiap Komisi yang ada di DPR RI. “Untuk diingat, Tenaga Ahli ini merupakan unsur supporting system DPR RI yang wajib untuk bekerja sama dan sinergi yang kuat antara TA dengan semua komponen baik itu kepada Anggota Dewan maupun seluruh Komisi,” jelasnya.

Tags : DPR RI , TA DPR ,