Komisi XI DPR Dukung Langkah Pemerintah Redesain Anggaran

| Rabu, 24/06/2020 08:46 WIB
Komisi XI DPR Dukung Langkah Pemerintah Redesain Anggaran Dito Ganindito (Ketua Komisi XI DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah secara resmi mengajukan redesain sistem keuangan negara. Komisi XI DPR RI mendukung upaya Pemerintah dalam redesain sistem penganggaran yang bertujuan meningkatkan peran fungsi budgeting dan pengawasan DPR RI, implementasi kebijakan money follow program, memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja, meningkatkan konvergensi program dan kegiatan antar Kementerian/Lembaga.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja terkait Reformasi Penganggaran RAPBN 2021 yang berjalan secara fisik dan virtual di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020. Redesain anggaran tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Selanjutnya, redesain sistem penganggaran juga bertujuan untuk menjaga keselarasan rumusan program dan kegiatan antara dokumen perencanaan dan penanggaran. Tidak hanya itu, reformasi sistem keuangan tersebut juga bertujuan untuk mendorong K/L menerapkan value for money dalam proses perencanaan penanggaran serta pelaksanaannya, serta sinkronisasi rumusan program belanja K/L dengan belanja daerah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan empat hasil evaluasi yang menjadi latar belakang dilakukannya redesain sistem penganggaran. Evaluasi pertama yaitu program belanja pusat dan daerah saat ini tidak sinkron, sehingga capaian kinerjanya tidak optimal. Kedua yakni rogram yang digunakan dalam dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran berbeda, sehingga sulit dikonsolidasikan.

“Evaluasi ketiga, rumusan nomenklatur program dan outcome dari sebuah program tidak terlihat secara langsung atau bersifat normatif, sehingga sulut untuk menghubungkan outcome dengan pengangarannya. Evaluasi keempat adalah informasi kinerja pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan penganggaran yang masih sulit untuk dipahami oleh publik," papar Sri Mulyani dilansir dari laman dpr.go.id, Rabu, 24 Juni 2020.

Senada dengan Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa juga menyebutkan bahwa hingga saat ini Pemerintah sudah melakukan reformasi anggaran, salah satunya dengan memangkas 344 pos anggaran Kementerian/Lembaga dari total 428 program yang terdapat dalam APBN 2020.

"Untuk program yang sudah dipotong, dari 428 program sekarang tinggal 84 program. Pemangkasan program tersebut hasil kami dengan Kementerian Keuangan. Tidak hanya itu, penghapusan eselon tiga dan empat di kementerian dan lembaga juga telah sesuai visi dan misi program Pemerintah. Kebijakan tersebut guna mencapai sasaran dan tujuan yang didukung sesuai dengan alokasi anggaran," ujarnya.

Tags : DPR RI , Kemenkeu , Bappenas , Redesain Anggaran