Komisi X DPR Nilai Kebijakan PJJ Tak Bisa Disamaratakan

| Kamis, 30/07/2020 18:07 WIB
Komisi X DPR Nilai Kebijakan PJJ Tak Bisa Disamaratakan Hetifah Sjaifudian (Wakil Ketua Komisi X DPR RI). (Foto: dprgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Tidak semua guru melek teknologi. Tidak semua murid memiliki handphone, tidak semua orang tua mampu mendampingi dan tidak semua tempat memiliki koneksi internet memadai.

Hal tersebut harus dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tak bisa dipukul rata ke semua daerah. Karena itu, ia mendorong implementasi PJJ agar dievaluasi.

"Satu strategi tidak bisa dipakai untuk semua daerah dan untuk semua sekolah bahkan untuk setiap anak, karena Indonesia sangat beragam," kata Hetifah saat menjadi salah satu pembicara dalam diskusi yang bertema `Tantangan dan Kebijakan Dunia Pendidikan Pada Era New Normal`, Selasa, 28 Juli 2020.

Diakui Hetifah, dirinya mendapati banyak keluhan dari para siswa, orang tua, maupun para tenaga pendidik. Kebanyakan keluhan muncul dari daerah-daerah terpencil atau tertinggal yang memiliki keterbatasan teknologi dan fasilitas untuk menunjang pembelajaran daring.

"Kemendikbud harus ada data dan evaluasi. Kemendikbud harus menyampaikan data mengenai peta perkembangan hasil evaluasi PJJ yang sudah berlangsung," ujarnya.

Di samping itu, kompetensi guru yang berbeda-beda harus menjadi perhatian. Pasalnya, masih banyak guru yang belum menguasai teknologi untuk memberikan pembelajaran jarak jauh. "Tidak semua guru melek teknologi. Keterbatasan SDM harus jadi perhatian dalam membuat kebijakan," tuturnya.

Sebagian sekolah di daerah memang sudah ada yang menyiapkan pembelajaran tatap muka dengan prosedur yang tegas, namun ia menegaskan, ada atau tidak pandemi Covid-19, Kemendikbud harus tetap mengevaluasi seluruh kebijakan. "Ada atau tidak ada pandemi anak kita harus tetap belajar," tegas Hetifah.

Politikus Fraksi Partai Golkar ini pun kembali mendorong agar Kemendikbud segera memetakan kebutuhan dari seluruh sekolah yang ada di Indonesia. Survei yang belakangan dilakukan Kemendikbud dinilainya tidak cukup untuk menjadi solusi dan pijakan dalam pengeluaran kebijakan.

"Kemendikbud harus memiliki data mapping menyeluruh sehingga tiap sekolah bisa menjawab berapa siswa di sekolah itu yang belum memiliki akses internet di rumahnya atau tidak memiliki gawai," pungkasnya.

Tags : DPR RI , Kemendikbud , PJJ , COVID-19