Komisi IV DPR Tegaskan Penanggulangan Karhutla Kewajiban Bersama

| Senin, 28/06/2021 19:15 WIB
Komisi IV DPR Tegaskan Penanggulangan Karhutla Kewajiban Bersama Ilustrasi kebakaran hutan. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dinilai belum optimal. Hal itu disebabkan masih lemahnya koordinasi dan tanggungjawab menjaga hutan dan lahan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini menegaskan, diperlukan koordinasi yang baik antar sektor sekaligus kesadaran yang tinggi dalam mengusahakan pencegahan dan penanggulangan karhutla. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian karena sekitar 70 persen peristiwa karhutla berawal dari luar kawasan hutan.

“Bila terjadi kebakaran hutan dan lahan, semua berkewajiban untuk penanggulangan ataupun pemadamannya lahan. Oleh karena itu perlu koordinasi antar sektor, juga harus kesadaran tinggi baik dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Anggia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pengendalian dan penindakan Karhutla dengan sejumlah Pakar Pemerhati Karhutla, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Juni 2021.

Diungkapkannya, koordinasi dan kesadaran perlindungan hutan juga harus diiringi dengan menciptakan perangkat hukum yang efektif dalam penanggulangannya. Namun, diakuinya, implementasi penegakan hukum masih belum optimal sehingga diperlukan aspirasi serta kajian dari pakar, akademisi, dan pemerhati guna meningkatkan efektivitas pengendalian serta penindakan karhutla.

Dalam rangka pencegahan dan pengendalian karhutla tersebut, Panja Komisi IV DPR RI mengundang Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Bambang Hero, Guru Besar Ilmu Tanah Azwar Maas, Aktivis Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad, Aktivis GreenPeace Indonesia Leonard, Anggota Komite Lingkungan Hidup Kemitraan La Ode M. Syarief, dan Anggota Kaeom Telapak Abu Bakar.

Tags : DPR RI , Karhutla , Akademisi , Pakar , Panja , Indonesia