Ketua DPR RI Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan

| Jum'at, 26/11/2021 18:40 WIB
Ketua DPR RI Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengajak seluruh pihak untuk mengkampanyekan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati setiap tanggal 25 November, Puan mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.

“Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan harus menjadi momentum untuk mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” kata Puan seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Jumat, 26 November 2021.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kesadaran atas bentuk-bentuk kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan. Puan menilai, edukasi sejak dini mengenai pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan.

“Karena banyak kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual terjadi lantaran ketidaktahuan. Seringkali masyarakat belum paham bahwa beberapa tingkah laku yang dilakukan adalah termasuk bentuk-bentuk pelecehan kepada perempuan,” tuturnya.

Puan juga menyoroti hasil Survei Nasional Koalisi Ruang Publik pada 2019 yang menyatakan lebih dari 50 persen orang sekitar tidak melakukan intervensi ketika terjadi pelecehan seksual. “Maka saatnya kita harus lebih peduli, bahwa sekecil apapun bentuk pelecehan, hal itu tetap merupakan kekerasan yang seharusnya tidak didapatkan, khususnya bagi kaum perempuan. Ingatkan dan jika memang keterlaluan, laporkan apabila melihat adanya peristiwa pelecehan,” ujarnya.

Puan juga mengingatkan masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Ia menegaskan komitmen DPR RI untuk mencegah dan menghapuskan berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk bagi perempuan, melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diupayakan dapat segera disahkan.

“Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera selesai. DPR RI percaya bahwa semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tandasnya.

Tags : DPR RI , Perempuan , RUU TPKS , Indonesia