Dua Suporter Tewas di GBLA, Pihak yang Bertanggung Jawab Harus Diseret ke Ranah Hukum

| Selasa, 21/06/2022 16:58 WIB
Dua Suporter Tewas di GBLA, Pihak yang Bertanggung Jawab Harus Diseret ke Ranah Hukum Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Dua suporter diketahui tewas saat hendak menyaksikan pertandingan Piala Presiden 2022 antara Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 17 Juni 2022. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menegaskan bahwa kasus kematian suporter sepak bola di Indonesia sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

“Tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia. Kami mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab secara langsung atau tidak langsung atas kematian dua suporter di Stadion GBLA diseret ke ranah hukum. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara pidana,” ujar Huda dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa, 21 Juni 2022.

Dalam kasus dua bobotoh tersebut, pihak berwajib harus memanggil para penanggung jawab pergelaran Piala Presiden 2022. Dia mengaku mendapatkan banyak laporan dari kelompok suporter terkait peristiwa menyedihkan tersebut.

“Mereka harus dimintai keterangan dan jika ada unsur kelalaian yang memicu tewasnya dua Bobotoh tersebut mereka harus dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang memicu hilangnya nyawa orang lain,” tegasnya.

Politisi PKB itu menilai, kejadian tersebut diduga terjadi karena ada unsur kelalaian penyelenggara karena tampak tidak ada persiapan matang mengantisipasi ledakan jumlah penonton yang hadir dalam pertandingan tersebut.

“Kami menerima informasi terkait bobolnya stadion sejak sebelum pertandingan dimulai. Lalu ada ketidaksigapan Panpel saat terjadi kerumunan begitu rupa sehingga memicu korban jiwa,” tukasnya.

Huda menilai bahwa kasus suporter yang meninggal selama ini cenderung dianggap sebagai kecelakaan tanpa diusut pemicunya. Sehingga, tegasnya, sudah saatnya jeratan pasal pidana diberikan kepada mereka yang lalai saat menyelenggarakan pertandingan sepak bola di Indonesia.

“Akibatnya kasus kematian suporter di Indonesia terus-menerus berulang tanpa diiringi upaya sistematis untuk meminimalkan potensi pemicunya. Di sisi lain, belum nampak upaya serius untuk membenahi manajemen pengelolaan sepak bola termasuk perlindungan terhadap suporter,” tandasnya.

Tags : DPR RI , Sepak Bola , Suporter , PKB , Indonesia