Hadir di Markas PBB, Puan Tegaskan Akses Air Bersih Adalah HAM Mendasar

| Kamis, 16/02/2023 18:20 WIB
Hadir di Markas PBB, Puan Tegaskan Akses Air Bersih Adalah HAM Mendasar Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani menghadiri Sidang Parlemen Internasional di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menegaskan, kehadiran akses air bersih merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh orang.

Karena itu, Puan mengungkapkan kehadiran negara maju sangat penting untuk membantu negara berkembang dalam memberikan layanan sanitasi dan air bersih. 

"Akses ke air bersih dan sanitasi adalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang mendasar. Namun, pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi membutuhkan investasi yang tidak sedikit," ujar Puan dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis, 16 Februari 2023.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi yang membutuhkan investasi terjadi di tengah latar belakang kesenjangan pendanaan yang masif. Padahal, salah satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) terdapat pada sektor lingkungan hidup untuk memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi.

"Secara global, pembiayaan SDGs jauh dari harapan, dengan perkiraan kesenjangan tahunan lebih dari USD 4 triliun," tukasnya.

Sementara itu di sektor air, investasi publik masih menjadi sumber utama pengeluaran yang mencapai sekitar 86 persen, di mana sektor swasta hanya menyumbang 2 persen dari total pengeluaran. Oleh karena itu, lanjut Puan, memobilisasi investasi dan pembiayaan SDGs ke negara berkembang harus diprioritaskan.

"Ini termasuk mewujudkan komitmen pembiayaan iklim dari negara maju, untuk mendukung negara berkembang dan LDC dalam membangun infrastruktur air dan sanitasi yang tahan iklim," tutur Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Kepada perwakilan parlemen negara-negara dunia, Puan mengungkap akses fasilitas air bersih di Indonesia merupakan tanggung jawab negara kepada rakyat. Hal tersebut untuk memastikan keterjangkauan layanan air bersih bagi masyarakat. 

"Bagi kami, keterjangkauan sama pentingnya dengan ketersediaan dan aksesibilitas," tegasnya.

Meski begitu, terang Puan, anggaran Pemerintah hanya dapat menutupi 30% dari total USD 40 miliar yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur air dan sanitasi untuk rakyat Indonesia. Ia menambahkan, Indonesia juga memberikan prioritas kepada badan usaha milik negara untuk membangun fasilitas air.

"Kami juga terbuka bagi swasta untuk berinvestasi di fasilitas air, dengan tetap menjaga keterjangkauan air bagi konsumen. Di luar pembiayaan, kita juga membutuhkan lingkungan pendukung yang kuat. Hal ini membutuhkan kebijakan dan regulasi yang efektif, bersama dengan institusi yang transparan dan akuntabel," imbuhnya.

Tags : DPR RI , Air Bersih , Sanitasi , PBB , Parlemen