Rapat Paripurna, Sejumlah Anggota DPR Usulkan Pemotongan Gaji Bantu Tanggulangi COVID-19

| Selasa, 31/03/2020 11:10 WIB
Rapat Paripurna, Sejumlah Anggota DPR Usulkan Pemotongan Gaji Bantu Tanggulangi COVID-19 Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sejumlah Anggota DPR RI mengusulkan agar para wakil rakyat gotong royong untuk menyisihkan gajinya guna membantu penanggulangan virus Corona (Covid-19). Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin mengungkapkan bahwa langkah tersebut perlu diambil mengingat jumlah kasus positif Covid-19 semakin meningkat, hingga saat ini telah menembus 1.414 orang. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian DPR RI kepada masyarakat.

“Saya berharap kita mempunyai solidaritas nasional, sosial untuk menghadapi masalah-masalah sulit ini yang kita tidak bisa prediksi sampai kapan ini akan berakhir," kata Nurul dalam rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2020.

Baca Juga: Fraksi PKB Setuju Gaji DPR Dipotong untuk Penanganan Covid-19

Nurul pun mengajak seluruh Anggota Dewan untuk berpartisipasi memerangi pandemi Covid-19. “Secara pribadi, saya ingin mengetuk rekan-rekan semua bagaimana kalau kita bersama-sama dalam situasi sulit ini untuk memberikan gaji kita paling tidak setengahnya, untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan di masa prihatin seperti ini," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan bahwa sebagai bentuk perlindungan sosial, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) bersedia untuk memberikan sebagian gaji agar dialokasikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Selain itu, lanjut Ketua Fraksi PKB itu, pihaknya juga akan memberikan dukungan legitimasi kepada Pemerintah terkait penanggulangan wabah Covid-19.

“Di situasi yang sulit seperti ini, tentu semua Fraksi akan memberikan dukungan, bahwa kita sepakat memberikan sebagian gaji untuk dialokasikan kepada masyarakat yang terdampak Covid–19, bagaimana DPR juga bisa melakukan social safety net baik untuk konstituennya sendiri maupun masyarakat luas. Yang terpenting, setelah pembukaan ini, Fraksi PKB juga mendukung langkah-langkah pemerintah. Regulasi apa yang dibutuhkan kita dukung,” tegasnya.

Baca Juga: Masa Reses Berakhir, DPR RI Fokus Penanganan Serta Dampak COVID-19

Menanggapi usulan tersebut, Puan sebagai pimpinan Rapat Paripurna langsung merespons usulan tersebut. Menurutnya, usulan pemotongan gaji itu akan diserahkan ke Fraksi masing-masing. "Usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh fraksi masing-masing," tutup politisi PDI-Perjuangan itu.

Tags : DPR RI , Rapat Paripurna , COVID-19