Komisi V Beri Perhatian Khusus Soal Kebijakan Pemberlakuan Kembali Moda Transportasi

| Selasa, 12/05/2020 18:03 WIB
Komisi V Beri Perhatian Khusus Soal Kebijakan Pemberlakuan Kembali Moda Transportasi Lasarus (Ketua Komisi V DPR RI). (Foto: dprgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberikan atensi khusus terhadap kebijakan Pemerintah Pusat khususnya dalam hal ini Kementerian Perhubungan mengenai aturan berlakunya kembali moda transportasi darat, laut dan udara secara nasional. Lasarus menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah tersebut, karena  itu Komisi V DPR RI mengingatkan Kemenhub untuk benar-benar fokus dalam protokol penanganan Covid-19 dengan sebaik-baiknya.

Sebab, sambung Lasarus, jangan sampai ke depannya justru penyebaran Covid-19 semakin menjadi akibat dari longgarnya protokol penanganan Covid-19 terhadap berlakunya kebijakan aturan berlakunya kembali moda transportasi itu. Hal tersebut disampaikan Lasarus saat memimpin Raker dengan Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar secara virtual, Senin, 11 Mei 2020.

"Kami mengamati secara seksama dan kami atensi terhadap kebijakan terkait berlakunya kembali moda transportasi darat laut udara. Kami berharap betul bahwa protokol pencegahan Covid-19 ini dapat diterapkan secara baik. Jangan sampai, ini sulit untuk diterapkan dan malahan justru sebaran Covid-19 ini terjadi dari longgarnya protokol penanganan Covid-19 terhadap berlakunya kembali moda transportasi ini," terangnya.

Di sisi lain,lanjutnya, harus diakui terjadinya kegalauan di tengah masyarakat tentang kebijakan pemberlakuan kembali moda transportasi. Terutama, ia selaku Ketua Komisi V DPR RI banyak mendapatkan pertanyaan dari berbagai pihak terutama berbagai kepala daerah yang mempertanyakan kebijakan tersebut.

Maka, Legislator Fraksi PDI-Perjuangan dapil Kalimantan Barat II tersebut menegaskan kembali bahwa kebijakan pemberlakuan kembali moda transportasi tersebut menjadi atensi khusus Komisi V DPR RI. Untuk itu, tutur Lasarus, ke depannya dalam masa reses nantinya tiap-tiap Anggota Komisi V akan melakukan pengawasan secara baik untuk mengawasi kebijakan pemberlakuan kembali moda transportasi tersebut di daerah pemilihan masing-masing.

"Dalam masa reses nantinya masing-masing kami akan mengawasi wilayah kita masing-masing. Pemerintah harus bisa membuktikan bahwa kebijakan ini tidak akan ada celah bagi penyebaran Covid-19 dibandingkan masa ketika moda transportasi ini kita hentikan. Sehingga, yang ditakutkan oleh masyarakat dan banyak pihak bahwa berlakunya kembali moda transportasi terutama di wilayah yang masih berstatus PSBB tidak akan menyebarkan virus Covid-19," pungkas Lasarus.

Tags : DPR RI , Kemenhub RI , Moda Transportasi , Mudik