Maman Imanulhaq Usulkan Gaji Pendamping PKH Dinaikkan

| Selasa, 30/01/2024 20:37 WIB
Maman Imanulhaq Usulkan Gaji Pendamping PKH Dinaikkan Anggota DPR RI Komisi VIII Maman Imanulhaq (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mengusulkan kenaikan gaji sebesar Rp5 juta per bulan kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Ia mengatakan, hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada para SDM Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti berhasil memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat di desa.

"Kami di Komisi VIII DPR RI selalu mengusulkan peningkatan gaji kepada para pendamping PKH. Kerja mereka tidak mudah di lapangan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin agar memperoleh akses terhadap perlindungan sosial maupun kesehatan," kata Maman dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa, 30 Januari 2024.

Politisi Fraksi PKB itu juga berharap para SDM PKH ini diberikan asuransi kesehatan serta bonus lainnya agar semakin giat dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ia menegaskan, keberhasilan Program Keluarga Harapan tidak akan lepas dari peran para penyelenggaranya, yaitu para SDM PKH yang profesional.

Sebagai mitra kerja Kementerian Sosial, lanjutnya, Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong para SDM PKH untuk diberikan pembekalan agar semakin profesional dan terampil dalam melayani masyarakat. "Dengan SDM PKH yang profesional, masalah-masalah yang selama ini ada di lapangan seperti validasi data akan terminimalisir," ujarnya.

Meski begitu, ia mencatat bahwa upaya serius dalam menurunkan jumlah kemiskinan, masih ada saja oknum politik yang mengeksploitasi kemiskinan dan menjadikannya sebagai komoditas politik. Secara tegas ia meminta agar segala bentuk eksploitasi terhadap masyarakat miskin dihentikan. 

"Hentikan eksploitasi kemiskinan masyarakat. Jangan jadikan orang miskin dan kemiskinan sebagai komoditas yang dieksploitasi dan dipolitisasi," tandasnya.

Tags : DPR RI , Maman Imanulhaq , Pendamping , PKH , Gaji