Komisi VIII DPR Minta Asrama Haji Digunakan Jadi Tempat Isolasi COVID-19

| Jum'at, 25/06/2021 19:32 WIB
Komisi VIII DPR Minta Asrama Haji Digunakan Jadi Tempat Isolasi COVID-19 Yandri Susanto (Ketua Komisi VIII DPR RI). (Foto:dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Kasus positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat belakangan ini. Hal itu mempengaruhi keterisian Rumah Sakit dan ruang isolasi pasien COVID-19.

Untuk itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta pemerintah segera memmfungsikan asrama haji di seluruh Indonesia sebagai ruang isolasi pasien positif COVID-19 karena tingkat keterisian rumah sakit makin penuh. Setidaknya, di seluruh Indonesia terdapat 27 asrama haji yang bisa digunakan.

"Ada sebanyak 27 asrama haji di seluruh Inodnesia dengan total 3.465 kamar yang bisa difungsikan menjadi ruang isolasi untuk pasien COVID-19," ujar Yandri dalam keterangan persnya, Jumat, 25 Juni 2021.

Menurutnya, dengan tidak adanya jemaah haji tahun 2021 maka asrama haji bisa difungsikan sepenuhnya sebagai tempat isolasi pasien COVID-19. Selain itu, langkah tersebut juga dapat menghemat anggaran untuk isolasi pasien daripada menggunakan hotel yang membutuhkan biaya besar.

Politisi Fraksi PAN itu menegaskan, dana APBN yang disiapkan untuk pelaksanaan haji tahun 2021 bisa dilakukan refocusing sebagian untuk penanganan COVID-19. Ia meminta pihak terkait untuk berkoordinasi mengubah fungsi asrama haji menjadi ruang isolasi, termasuk di daerah.

“Fasilitas asrama haji tentu baik dan layak untuk menjadi ruang isolasi pasien, apalagi sekarang seperti Wisma Atlet juga sudah makin penuh karena masuk harus antre," tuturnya.

Tags : DPR RI , Asrama Haji , Isolasi , COVID-19 , Indonesia