Abdul Wahid Usul Penghapusan Kebijakan PCR dan Antigen Jadi Syarat Bepergian Bagi Warga yang Sudah Vaksin

| Senin, 23/08/2021 18:45 WIB
Abdul Wahid Usul Penghapusan Kebijakan PCR dan Antigen Jadi Syarat Bepergian Bagi Warga yang Sudah Vaksin Abdul Wahid (Anggota DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI, Abdul Wahid mengusulkan kepada pemerintah agar menghapus kebijakan Swab PCR dan Antigen bagi masyarkat yang sudah mendapatkan vaksin sebagai syarat melakukan perjalanan. Hal itu ia sampaikan dihadapan wartawan di Komplek Gedung DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Senin, 23 Agustus 2021.

"Kita sudah usulkan kepada pemerintah agar menghapus kebijakan pemberlakuan syarat perjalanan yang menggunakan PCR dan antigen, khusus untuk warga yang sudah vaksin," ujar Politisi PKB ini.

Lebih lanjut, Wahid juga mendorong agar pemerintah fokus saja melakukan vaksin agar target vaksinasi segera terealisasi. "Persyaratan keberangkatan yang ribet itu justru merepotkan warga, seharusnya pemerintah fokus mencapai target vaksinasi, agar herd immunity terwujud, kalau bisa november tuntas," tegas wahid lagi.

Agar roda ekonomi bergerak, lanjut wahid, seharusnya pemerintah melonggarkan bagi warga yang sudah di vaksin. "Agar roda ekonomi bergerak, aktivitas masyarakat harus dipermudah, tentu untuk yang sudah vaksin. Tinggal sasaran pemerintah fokus untuk yang belum vaksin disegerakan," tutup Anggota DPR RI asal Riau ini.

Tags : DPR RI , PCR , Antigen , Vaksin , Vaksinasi , Indonesia